Wednesday, May 29, 2013

Dinkes Akan Rujuk Ayu ke RSUD

DEMAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak menyatakan siap mengawal pengobatan Indri Sri Rahayu (10), yang diperkirakan menderita gangguan†Osteogenesis Imperfecta (OI) atau kelainan struktural tulang. Bocah yang akrab disapa Ayu dan tinggal di RT 3/RW 5 Desa/Kecamatan Kebonagung, Demak itu sudah 9 tahun hidup dalam penderitaan.

Humas Dinkes Demak, Sukarjo mengatakan, keluarga Ayu yang telah tercantum sebagai peserta Jamkesmas semestinya memudahkan proses pengobatan bocah tersebut. Sehubungan hal itu, kemarin, pihaknya menerjunkan tim surveilans untuk mengecek kondisi fisik Ayu.
‘’Kami akan kirim bocah itu ke RSUD Sunan Kalijaga untuk ditangani dokter spesialis tulang. Orang tua (Ayu) jangan khawatir, sebab seluruh biaya ditanggung pemerintah,’’ katanya, saat ditemui Suara Merdeka, kemarin.

Menurutnya, mempertahankan kehidupan bocah tersebut menjadi prioritas penanganan saat ini. Selama di rumah sakit itu, Ayu bisa menjalani terapi kondisi fisik dan reposisi tulang.
Dipaparkan, program Jamkesmas penggunaannya tidak terbatas pada penyakit tertentu. Pembiayaan program kesehatan bagi masyarakat miskin itu bisa untuk penderita penyakit kronis, diakibatkan faktor genetis, spesialis umum maupun sub spesialis.
Sub Spesialis

Adapun penyakit yang diderita Ayu, sambung dia, terkategori sebagai penyakit sub spesialis. Jika pihak RSUD Sunan Kalijaga tidak bisa menanganinya, akan dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang. Kalau RSUP Kariadi juga tidak sanggup mengobati Ayu, maka akan dirujuk ke RS Ortopedi Soeharso Solo.
‘’Kami siap mengawal pengobatan Ayu. Semua biaya akan kami fasilitasi,’’ tukasnya. Seperti diketahui, bungsu dari dua bersaudara pasangan Kamso (44) dan Harsi (36) itu mengalami gangguan OI ketika berusia satu tahun. Padahal, bocah tersebut terlahir normal.(J9-64)

No comments:

Post a Comment