DEMAK
- Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak menyatakan siap mengawal pengobatan Indri Sri
Rahayu (10), yang diperkirakan menderita gangguan†Osteogenesis Imperfecta (OI)
atau kelainan struktural tulang. Bocah yang akrab disapa Ayu dan tinggal di RT
3/RW 5 Desa/Kecamatan Kebonagung, Demak itu sudah 9 tahun hidup dalam
penderitaan.
Humas
Dinkes Demak, Sukarjo mengatakan, keluarga Ayu yang telah tercantum sebagai
peserta Jamkesmas semestinya memudahkan proses pengobatan bocah tersebut.
Sehubungan hal itu, kemarin, pihaknya menerjunkan tim surveilans untuk mengecek
kondisi fisik Ayu.
‘’Kami
akan kirim bocah itu ke RSUD Sunan Kalijaga untuk ditangani dokter spesialis
tulang. Orang tua (Ayu) jangan khawatir, sebab seluruh biaya ditanggung
pemerintah,’’ katanya, saat ditemui Suara Merdeka, kemarin.
Menurutnya,
mempertahankan kehidupan bocah tersebut menjadi prioritas penanganan saat ini.
Selama di rumah sakit itu, Ayu bisa menjalani terapi kondisi fisik dan reposisi
tulang.
Dipaparkan,
program Jamkesmas penggunaannya tidak terbatas pada penyakit tertentu.
Pembiayaan program kesehatan bagi masyarakat miskin itu bisa untuk penderita
penyakit kronis, diakibatkan faktor genetis, spesialis umum maupun sub
spesialis.
Sub
Spesialis
Adapun
penyakit yang diderita Ayu, sambung dia, terkategori sebagai penyakit sub
spesialis. Jika pihak RSUD Sunan Kalijaga tidak bisa menanganinya, akan dirujuk
ke RSUP Kariadi Semarang. Kalau RSUP Kariadi juga tidak sanggup mengobati Ayu,
maka akan dirujuk ke RS Ortopedi Soeharso Solo.
‘’Kami
siap mengawal pengobatan Ayu. Semua biaya akan kami fasilitasi,’’ tukasnya.
Seperti diketahui, bungsu dari dua bersaudara pasangan Kamso (44) dan Harsi
(36) itu mengalami gangguan OI ketika berusia satu tahun. Padahal, bocah
tersebut terlahir normal.(J9-64)
No comments:
Post a Comment